blog-img
23/06/2026

Menelusuri Jejak Awal Masuknya Islam ke Nusantara

KMIK Official | Artikel

Oleh: Ihdal Mustofa Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Jakarta

Kajian mengenai masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara merupakan salah satu diskursus paling dinamis, memikat, sekaligus kompleks dalam historiografi Indonesia. Posisi geografis Nusantara yang amat strategis, yakni berada tepat di jantung jalur pelayaran dan perdagangan internasional yang menghubungkan Timur Jauh (Tiongkok) dengan Timur Tengah dan Eropa, menjadikannya titik temu peradaban dunia. Jauh sebelum Islam datang, wilayah Nusantara telah memiliki fondasi peradaban yang mapan dengan corak kebudayaan Hindu-Buddha yang kuat, serta sistem politik berbentuk kemaharajaan maritim dan agraris seperti Sriwijaya dan Majapahit.

Berbeda dengan ekspansi Islam di kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, atau Asia Selatan yang sebagian diwarnai oleh penaklukan militer dan ekspansi kekhalifahan, proses Islamisasi di Nusantara terjadi secara damai, bertahap, dan membaur dengan struktur sosial yang sudah ada. Namun, hingga saat ini, tidak ada satu pun sumber primer Tunggal baik berupa prasasti, kronik lokal, maupun catatan asing yang secara mutlak dan komprehensif dapat menjawab kapan tanggal pastinya, melalui jalur mana yang paling dominan, dan siapa aktor pertama yang membawa ajaran Islam ke wilayah ini. Keterbatasan sumber sejarah inilah yang memicu lahirnya berbagai teori dari para sejarawan, filolog, dan arkeolog. Secara umum, historiografi membagi proses ini ke dalam beberapa teori utama yang saling melengkapi.

1. Teori Gujarat

Teori pertama yang paling awal berkembang dan banyak diajarkan dalam kurikulum kolonial adalah Teori Gujarat. Teori ini mengemukakan bahwa Islam dibawa masuk ke Nusantara oleh para saudagar muslim dari wilayah Gujarat, India bagian barat, pada sekitar abad ke-13 Masehi. Tokoh-tokoh pionir ilmuwan Belanda yang menyokong teori ini antara lain C. Snouck Hurgronje, J. Pijnapel, dan J.P. Moquette. Mereka berpijak pada asumsi bahwa tidak mungkin bangsa Arab langsung menyebarkan Islam ke Nusantara tanpa melalui wilayah perantara di anak benua India yang saat itu juga menjadi pusat transit perdagangan.

Argumentasi utama Teori Gujarat bertumpu pada temuan-temuan arkeologis yang sangat spesifik epigrafinya. Moquette, misalnya, meneliti batu nisan pada makam Sultan pertama Kerajaan Samudera Pasai, yakni Malik al-Saleh, yang wafat pada tahun 1297 Masehi, serta makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik yang wafat pada 1419 Masehi. Ia menemukan bahwa pahatan, material pualam, dan corak kaligrafi pada batu nisan tersebut identik dengan batu nisan yang diproduksi di Cambay, Gujarat.

Kendati bukti material ini terlihat meyakinkan, teori ini mendapatkan kritik tajam dari sejarawan modern seperti G.E. Marrison. Marrison membongkar kelemahan fatal teori ini dengan memaparkan realitas politik anak benua India pada masa itu. Pada abad ke-13, Kerajaan Gujarat faktanya masih merupakan kerajaan yang bercorak Hindu yang kuat. Gujarat baru jatuh dan ditaklukkan oleh kekuasaan Islam, yakni Kesultanan Delhi, pada tahun 1298 Masehi. Selain itu, fakta bahwa masyarakat Nusantara mengimpor batu nisan dari Gujarat tidak secara otomatis membuktikan bahwa ajaran Islam dibawa oleh pedagang Gujarat. Pada abad pertengahan, Cambay di Gujarat memang dikenal sebagai pusat industri manufaktur batu nisan global yang mengekspor produknya ke berbagai belahan dunia, terlepas dari apa agama pembelinya.

2. Teori Mekkah atau Teori Arab

Sebagai sanggahan langsung terhadap Teori Gujarat, muncul Teori Mekkah yang digagas oleh sejarawan dan ulama terkemuka Indonesia, Buya Hamka, bersama ilmuwan seperti J.C. van Leur dan T.W. Arnold. Teori ini memundurkan garis waktu sejarah secara signifikan dengan menyatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7 Masehi (abad pertama Hijriah), dan dibawa langsung oleh para musafir serta pedagang dari tempat asalnya, yakni Jazirah Arab (khususnya wilayah Mekkah, Madinah, atau Hadramaut di Yaman).

Teori Arab berpijak pada bukti historiografi asing, khususnya catatan kuno dari era Dinasti Tang di Tiongkok. Kronik Tiongkok tersebut mendokumentasikan dengan jelas adanya komunitas pedagang Arab (oleh orang Tiongkok disebut dengan istilah Ta-Shih) yang mendirikan permukiman di pesisir barat Sumatera, tepatnya di wilayah Barus, Pancur, sekitar tahun 674 Masehi. Barus saat itu merupakan pelabuhan internasional yang sangat masyhur sebagai penghasil kapur barus (kamper), komoditas eksotis yang sangat dicari oleh tabib-tabib Timur Tengah dan Tiongkok.

Para pendukung teori ini meyakini bahwa saudagar Arab tidak hanya singgah untuk urusan niaga, tetapi juga secara aktif mendakwahkan ajaran agamanya. Hal ini didukung oleh bukti sosiologis berupa dominasi mazhab Syafi'i di Nusantara. Ajaran fikih mazhab Syafi'i yang dianut oleh mayoritas Muslim di Indonesia saat ini memiliki kesamaan absolut dengan mazhab yang dianut oleh penduduk di wilayah pesisir Semenanjung Arabia bagian selatan dan Mesir, tempat dari mana para pedagang itu berasal. Untuk mendamaikan lompatan waktu antara abad ke-7 (awal kedatangan) dan abad ke-13 (berdirinya kerajaan Islam), sejarawan mengklasifikasikan abad ke-7 hingga ke-10 sebagai "Fase Kehadiran", di mana pedagang Arab membentuk koloni-koloni Muslim, sementara abad ke-13 dipandang sebagai "Fase Institusionalisasi Politik", di mana Islam mulai dianut oleh penguasa lokal dan menjadi sistem kekuasaan kenegaraan.

3. Teori Persia (Jejak Akulturasi Budaya)

Selain rute Arab dan India, kajian sejarah juga menyoroti Teori Persia yang dikemukakan oleh filolog terkemuka Indonesia, Hoesein Djajadiningrat, dan Umar Amir Husin. Teori ini berpendapat bahwa kebudayaan Islam di Nusantara pada masa-masa awal pembentukannya sangat diwarnai oleh tradisi dari Persia (Iran). Rombongan dari Persia diyakini masuk dan berbaur di Nusantara pada abad ke-13 Masehi.

Kekuatan utama dari Teori Persia tidak terletak pada batu nisan atau catatan perdagangan, melainkan pada serapan budaya, tradisi spiritual, dan jejak linguistik yang tertanam kuat dalam tradisi masyarakat Muslim lokal. Bukti paling ikonik adalah adanya tradisi peringatan 10 Muharram atau hari Asyura, yakni hari peringatan wafatnya cucu Nabi Muhammad, Hasan dan Husain. Di Nusantara, tradisi kaum Syiah di Persia ini direproduksi dan diadaptasi menjadi upacara Tabut di wilayah Bengkulu dan upacara Tabuik di pesisir Sumatera Barat.

Selain itu, jejak Persia sangat kental dalam sistem pendidikan Islam tradisional di Nusantara. Istilah-istilah pelafalan tanda baca huruf hijaiyah dalam pengajian Al-Quran tingkat dasar, seperti jabar (fathah), jeer (kasrah), dan pes (dhammah), merupakan kosakata serapan langsung dari bahasa Persia. Pengaruh ini juga merambah ke dalam tradisi mistisisme Islam (tasawuf). Ajaran Wahdatul Wujud yang dibawa oleh tokoh kontroversial Syekh Siti Jenar di Jawa memiliki kemiripan filosofis yang sangat identik dengan ajaran tokoh sufi besar dari Persia, yakni Mansur Al-Hallaj. Akan tetapi, teori ini juga mendapat sanggahan akademis karena mayoritas Muslim Nusantara memegang teguh akidah Ahlussunnah wal Jamaah (Sunni), sementara Persia secara historis sangat identik dengan kekuatan politik dan ajaran teologi Syiah.

4. Teori Tiongkok (Peran Etnis Tionghoa Muslim)

Dalam perkembangan historiografi kontemporer, para sejarawan mulai mengakomodasi Teori Tiongkok yang sebelumnya sering terpinggirkan. Dipelopori oleh sejarawan seperti Slamet Muljana dan Sumanto Al Qurtuby, teori ini memaparkan peran sentral etnis Tionghoa Muslim dalam menyebarkan ajaran Islam, khususnya di wilayah pesisir utara Pulau Jawa.

Migrasi komunitas Muslim dari daratan Tiongkok (terutama dari wilayah Kanton dan Yunnan) telah terjadi sejak abad ke-9, dan mencapai puncaknya pada masa pelayaran monumental Laksamana Cheng Ho (Zheng He) pada awal abad ke-15. Kronik-kronik lokal seperti Babad Tanah Jawi dan catatan dari Kelenteng Sam Po Kong di Semarang menunjukkan bahwa beberapa anggota Wali Songo dan pendiri Kesultanan Demak (kerajaan Islam pertama di Jawa), yakni Raden Patah, memiliki garis keturunan atau hubungan erat dengan komunitas Tionghoa. Akulturasi ini juga terekam abadi dalam arsitektur masjid-masjid kuno di Nusantara, seperti Masjid Agung Demak dan Masjid Kesepuhan Cirebon, yang menampilkan ornamen khas Tiongkok seperti atap tumpang menyerupai pagoda dan piringan keramik hias.

Saluran dan Mekanisme Islamisasi

Selain memperdebatkan dari mana asal Islam, sejarawan seperti A.H. Johns (bapak Teori Sufi) mengingatkan kita untuk melihat bagaimana Islam disebarkan. Mengapa masyarakat Nusantara yang telah berabad-abad memeluk ajaran Hindu-Buddha mau beralih keyakinan secara massal? Jawabannya terletak pada pendekatan kultural yang digunakan melalui berbagai saluran, antara lain:

  1. Perdagangan dan Perkawinan: Saudagar asing yang menetap di kota-kota pelabuhan pesisir memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi. Banyak di antara mereka yang akhirnya menikahi putri-putri bangsawan atau adipati lokal. Karena syarat pernikahan mewajibkan sang istri memeluk Islam, proses ini secara otomatis melahirkan generasi baru yang beragama Islam dan membentuk komunitas elit baru.
  2. Tasawuf (Mistisisme): Para pengembara sufi merupakan aktor utama penyebaran Islam di pedalaman. Ajaran tasawuf yang menekankan kebersihan jiwa, pengalaman spiritual, dan toleransi beragama sangat sinkron dengan alam pikiran mistis masyarakat Hindu-Buddha masa itu. Pendekatan sinkretis inilah yang membuat transisi agama berjalan tanpa guncangan sosial yang berarti.
  3. Kesenian dan Budaya: Ulama-ulama lokal, khususnya Wali Songo di Jawa, sangat cerdas menggunakan instrumen kesenian yang sudah mengakar. Sunan Kalijaga, misalnya, menggunakan pertunjukan wayang kulit dan ansambel gamelan sebagai media dakwah. Lakon-lakon epik Mahabharata dan Ramayana dimodifikasi dan disisipi nilai-nilai keesaan Tuhan dan etika Islam.
  4. Pendidikan (Pesantren): Institusi pendidikan lokal yang sebelumnya berbentuk ashrama atau mandala (tempat pendeta Hindu mengajar) diambil alih dan diubah wujudnya menjadi lembaga pesantren. Di sinilah para kiai mencetak para santri yang kemudian menyebar ke berbagai desa untuk mendirikan komunitas-komunitas Muslim yang mandiri.

Populer